Tempat Terbit
Jakarta
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2023
31 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
2023-10-31
2023-10-31
Sumber
LN Nomor 141, Tahun 2023; TLN Nomor 6897
LN Nomor 141, Tahun 2023; TLN Nomor 6897
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Umum
Umum
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
- Dilaksanakan : Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Hari Kerja, Jam Kerja, Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
- Dilaksanakan : Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pedoman Ketentuan Jam Kerja dan Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|
SUBJEK :