Tempat Terbit
DKI Jakarta
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
08 April 2026
08 April 2026
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
Biro Hukum Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Biro Hukum Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Penandatanganan
I Hendrasmo
I Hendrasmo
Peraturan Terkait
- Melaksanakan : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN
- Melaksanakan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
- Melaksanakan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
- Melaksanakan : Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
- Melaksanakan : Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Direktur Utama (2021-2016: I Hendrasmo) | Nama Orang | Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia |