Tempat Terbit
KAB. SANGGAU
KAB. SANGGAU
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2025
07 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
2025-08-07
2025-08-07
Sumber
Undang- Undang No. 32 Tahun 2002, Tentang Penyiaran; Peraturan Pemerintah No. 03 Tahun 2024 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia; Petunjuk Pelaksanaan dari Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha; Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia;
Undang- Undang No. 32 Tahun 2002, Tentang Penyiaran; Peraturan Pemerintah No. 03 Tahun 2024 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia; Petunjuk Pelaksanaan dari Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha; Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia;
Urusan Pemerintahan
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum
Hukum Pada Umumnya
Hukum Pada Umumnya
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
Kepala Stasiun LPP RRI ENTIKONG
Kepala Stasiun LPP RRI ENTIKONG
Penandatanganan
Kepala Stasiun LPP RRI ENTIKONG
Kepala Stasiun LPP RRI ENTIKONG
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|
SUBJEK :